Pemerintah tak pernah lelah mendengungkan narasi besar mengenai kebangkitan ekonomi kerakyatan melalui slogan-slogan populis. Salah satu yang paling sering digaungkan adalah penguatan Koperasi Desa (Kopdes). Di atas kertas, kebijakan ini dipoles sedemikian rupa seolah menjadi kunci pembuka gerbang kesejahteraan masyarakat perdesaan, mengubah poros finansial lokal menjadi mandiri dan berdaulat. Namun, jika kita menengok jauh ke akar rumput, narasi indah tersebut sering kali berubah menjadi ilusi yang kehilangan substansi.
Kenyataannya, program Kopdes di berbagai wilayah kerap berjalan tanpa kompas yang jelas. Alih-alih menjadi entitas bisnis modern yang lincah dan berdaya saing, banyak koperasi desa justru terjebak sebagai proyek seremonial administratif belaka. Tanpa arah tujuan bisnis yang matang (blueprint komersial yang jelas), program ini berisiko besar hanya menjadi ajang menghabiskan anggaran negara tanpa meninggalkan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Penyakit Kronis: Orientasi Proyek, Bukan Pasar
Akar dari karut-marut ini terletak pada mentalitas birokrasi yang gemar mengejar target administratif ketimbang membaca realitas pasar. Pembentukan koperasi sering kali didorong oleh instruksi dari atas (top-down) tanpa melalui riset kebutuhan riil atau pemetaan potensi komoditas lokal.
Akibatnya, pengelola kebingungan menentukan arah: apakah koperasi ini harus bergerak di sektor simpan pinjam, perdagangan ritel, atau penyediaan sarana produksi? Tanpa core business yang tajam, Kopdes dipaksa mengurus segala hal sekaligus, yang pada akhirnya justru kedodoran dan kalah telak dari pelaku usaha swasta atau ritel modern di tingkat lokal.
Jebakan Subsidi dan Lemahnya Tata Kelola SDM
Persoalan lain yang membuat Kopdes jalan di tempat adalah mentalitas ketergantungan pada suntikan dana atau program pemerintah (subsidy trap). Koperasi terlihat hidup dan aktif ketika ada kucuran dana stimulan, namun langsung mati suri begitu program selesai karena gagal menciptakan arus kas mandiri.
Belum lagi masalah klasik terkait kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penunjukkan pengurus koperasi sering kali didasarkan pada pertimbangan kedekatan struktural di tingkat desa, bukan atas dasar kompetensi manajerial, kecakapan finansial, atau pemahaman rantai pasok modern. Transparansi yang buruk dan minimnya inovasi digital membuat anggota sendiri enggan berpartisipasi aktif, membiarkan koperasi hidup enggan mati tak mau.
Jalan Keluar: Ubah Slogan Menjadi Korporatisasi Desa
Jika pemerintah benar-benar serius ingin menjadikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional, pendekatan kebijakan harus segera direvolusi. Kopdes tidak boleh lagi diperlakukan sebagai “panti sosial” atau tempat penyaluran bantuan amal.
Koperasi desa harus dikorporatisasi secara profesional: bertindak sebagai agregator hasil bumi, menghubungkan langsung petani dan UMKM dengan industri besar, serta dipimpin oleh profesional yang mengerti orientasi laba dan kepuasan pelanggan. Tanpa keberanian mengevaluasi total dan membenahi model bisnisnya, Kopdes selamanya hanya akan menjadi monumen kegagalan kebijakan—ramai dalam seremoni, sunyi dalam kontribusi nyata.